Buku ini membahas gagasan brilian dari seorang pemikir Muslim kontemporer, pencetus gerakan pemikiran "Kiri Islam" (Al-Yasar Al-Islami), dan teolog Islam pembebasan, mengenai seperangkat metodologi penafsiran atau hermeneutika Al-Quran yang concern pada masalah-masalah kritis dalam kehidupan manusia, seperti kemiskinan, penindasan, dan ketidakadilan. Tawarannya tidak saja menggugat mandulnya teori tafsir Al-Quran klasik, tetapi juga tendensi objektivistik dan bebas nilainya hermeneutika Al-Quran dari sebagian pemikir Muslim kontemporer. Alih-alih membela kaum tertindas, Hanafi mencurigai model-model hermeneutis semacam itu yang justru turut melanggengkan ketidakadilan dan kemelaratan kaum Muslim hingga kini. Oleh karena itu, Hanafi menganggap diperlukan cara baru bagi Al-Quran yang transformatif terhadap kehidupan umat dan solutif terhadap berbagai masalah sosial sisa-sisa feodalisme dan kolonialisme yang menyertai proses pembangunan di dunia Islam. Di sinilah letak urgensi hermeneutika Al-Quan untuk pembebasan yang diusung Hassan Hanafi.
Ilham B. Saenong, 26 tahun adalah sarjana Teologi Islam spesialisasi Ilmu Tafsir dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia adalah peminat kajian filsafat, pemikiran keagamaan, dan ilmu-ilmu sosial. Kini ia sedang meneliti Gerakan Sosial Buruh untuk kepentingan tesisnya di Program Magister Antropologi FISIP Universitas Indonesia.
Masalah-masalah mendasar tentang HAM tidak saja tidak dapat diabaikan, tetapi sekaligus mempersyaratkan perumusan hermeneutika Al-Quran seperti yang dibahas buku ini.
Prod. Dr. Nasaruddin Umar Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta
Dengan merujuk pada pelbagai tulisannya tentang metodologi penafsiran Al-Quran, penulis buku ini telah melakukan tindakan berani dengan mensistematisasi pemikiran-pemikiran Hanafi dalam kerangka "Hermeneutika Al-Quran untuk Pembebasan". Prof. Dr. M. Amin Abdullah Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta