Buku ini adalah sebuah kisah desa kami yang majemuk. Kami sesuku, se-ras, tapi tak seagama. Islam mayoritas di kecamatan kami, Buddha menempati urutan kedua, selanjutnya Kristen dan Katolik. Di beberapa dusun, Buddha atau Kristen menjadi mayoritas. Dalam keadaan sosial yang sedemikian kompleks, kami yang muslim harus betul-betul memiliki ilmu tertentu agar kami bisa tetap menjalankan peri kehidupan sosial, tanpa harus mencederai ajaran agama kami. Ilmu tersebut disebut ilmu toleransi. Di buku ini, penulis juga menuangkan bagaimana Islamisasi di Indonesia dilakukan sehingga membentuk karakter Islam nan ramah. Juga dalam bab akhir, disinggung tahap-tahap amar makruf nahi mungkar menurut fukaha serta radikalisme dan seputar dari mana munculnya radikalisme dan intoleransi. Buku ini menjadi panduan bagi orang-orang muslim yang hidup di tengah masyarakat plural seperti desa penulis. Harapannya, seorang muslim bisa tampil santun di hadapan non muslim dengan tetap percaya diri dan menjaga muruah ajaran agamanya sendiri. Juga agar seorang muslim bisa seimbang dalam mengamalkan ritual dan sosialnya.
| Printing | 1 |
|---|---|
| First Edition | Yes |
| Owner | Mustamin al-Mandary |
|---|---|
| Location | Balikpapan |
| Read | |
| Index | 3380 |
| Added Date | Oct 28, 2017 15:37:21 |
| Modified Date | Nov 08, 2021 12:34:28 |
| Purchased | Oct 22, 2017 at Mizanstore.com for $ 54800.00 |
|---|
Buku ini adalah sekisah desa kami yang majemuk. Kami sesuku, seras, tapi tak seagama. Islam mayoritas di kecamatan kami, Buddha menempati urutan kedua, selanjutnya Kristen dan Katolik. Di beberapa dusun, Buddha atau Kristen menjadi mayoritas. Dalam keadaan sosial yang sedemikian kompleks, kami yang muslim harus betul-betul memiliki ilmu tertentu agar kami bisa tetap menjalankan perikehidupan sosial, tanpa harus menciderai ajaran agama kami. Ilmu tersebut disebut ilmu toleransi.
Dalam kehidupan majemuk, Islam yang ajarannya bersifat kaffah atau menyeluruh atau total menyentuh semua sendi kehidupan, pasti akan berhadapan dengan realita sosial yang tak jarang bertentangan dengan ajaran agama. Dalam keadaan demikian, seorang muslim harus bias bersiasat agar tetap bisa menjalankan kewajiban horizontal tanpa menciderai kewajiban vertikal.
Saya contohkan dalam buku ini, masalah menyembahyangi mayat. Di desa saya, banyak keluarga yang memiliki struktur anggota yang beragam keyakinan. Pernah, seorang Buddha meninggal, dan anak-anaknya sebagian muslim sebagian Buddha. Salah satu anaknya yang muslim, datang ke saya minta untuk menyalati bapaknya. Maklum dia mualaf dan belum paham betul bahwa Islam melarang menyalati jenazah non muslim. Ini bukan intoleran, tetapi karena toleransi memang tidak boleh masuk ranah ritual, hanya sosial.